Puskesmas Bojong 2
Kamis, 9 Juli 2026
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Puskesmas Bojong II memasang roll banner edukasi bertema “STOP Gratifikasi, Suap, dan Pungutan Liar (Pungli)” di area pelayanan publik.
Kepala Puskesmas Bojong II, dr. Sriyono, menegaskan bahwa seluruh jajaran Puskesmas Bojong II berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional tanpa menerima ataupun meminta gratifikasi, suap, maupun bentuk imbalan apa pun di luar ketentuan yang berlaku. “Pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Kami mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama menolak gratifikasi, suap, serta pungutan liar demi terciptanya pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” tegas dr. Sriyono.
Melalui media edukasi ini, Puskesmas Bojong II mengajak masyarakat untuk :
Menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pungutan liar.
Mendukung budaya pelayanan yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran integritas dalam pelayanan.
Integritas adalah pilihan, bukan kesempatan. Mari bersama mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan bebas dari korupsi.