Admin
Rabu, 29 Juni 2022
“TERWUJUDNYA PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU, TERJANGKAU DAN DIDUKUNG PERAN SERTA MASYARAKAT YANG OPTIMAL.”
Makna visi tersebut adalah :
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah memberikan pelayanan terbaik sesuai standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di puskesmas secara wajar, efisien, dan efektif serta diberikan secara norma, etika, dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah, serta konsumen, sehingga dapat memenuhi harapan dan kepuasan pelanggan / masyarakat pengguna jasa pelayanan.
Terjangkau adalah memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dari segi lokasi dan biaya, serta tidak membedakan status penerima pelayanan kesehatan.
Didukung peran serta masyarakat yang optimal adalah menciptakan peran serta lintas sektor, kader, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan kesehatan di wilayah Puskesmas Bojong II untuk menciptakan Kecamatan Bojong yang sehat.
Misi Pertama : “Meningkatkan sistem manajemen pelayanan kesehatan yang beroreintasi pada peningkatan mutu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)”
Misi Kedua : “Meningkatkan kualitas dan integritas sumber daya manusia di puskesmas Bojong II”
Misi Ketiga : “Menciptakan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat”
Misi Keempat : “Meningkatan peran aktif dan mendorong kemandirian masyarakat untuk berperilaku sehat”
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut diatas, Puskesmas Bojong II Kabuapten Pekalongan menetapkan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk memujudkan misi “Meningkatkan sistem manajemen pelayanan kesehatan yang beroreintasi pada peningkatan mutu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)”, maka ditetapkan tujuan sebagai berikut :
Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
Tersedianya SOP pada semua jenis pelayanan.
2. Untuk memujudkan misi “Meningkatkan kualitas dan integritas sumber daya manusia di Puskesmas Bojong II”, maka ditetapkan tujuan sebagai berikut :
Meningkatnya mutu SDM.
Tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan.
Meningkatkan kualitas pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung.
3. Untuk memujudkan misi “Menciptakan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat”, maka ditetapkan tujuan sebagai berikut :
Menciptakan fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah Puskesmas Bojon II baik dari segi lokasi maupun biaya.
Memberikan pelayanan yang tidak membedakan status baik peserta BPJS maupun pasien umum.
4. Untuk memujudkan misi “Meningkatan peran aktif dan mendorong kemandirian masyarakat untuk berperilaku sehat”, maka ditetapkan tujuan sebagai berikut :
Meningkatkan peran lintas sektor dalam pelaksanaan pembangungan kesehatan.
Meningkatkan peran kader – kader kesehatan dalam program kesehatan.
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam bidang Kesehatan.
Meningkatkan kemandiriaan masyarakat untuk ber PHBS.